Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1948
Perubahan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1948
Kekuasaan Komandan Sub Territorium dan Kepala Daerah Karesidenan Daerah Istimewa
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 54 dari Hal Pembatasan Harga
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1947
Pembentukan Badan Industri Negara yang Berkewajiban Mengurus dan Mengatur Perindustrian
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947
Mengubah Bentuk Materai Tempel, Materai Dagang dan Materai Upah
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947
Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1947
Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang dari dan ke Daerah