Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1948 Tentang Jawatan Kehutanan Dijadikan Jawatan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1948
TentangJAWATAN KEHUTANAN DIJADIKAN JAWATAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6677
Jumlah diDownload170