Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1948 Tentang Penetapan Pembatasan Harga dari Barang-barang Penting

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun1948
TentangPENETAPAN PEMBATASAN HARGA DARI BARANG-BARANG PENTING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2759
Jumlah diDownload208