Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun1948
TentangMENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1948
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4941
Jumlah diDownload180