Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948 dari Hal Surat Tanda Hutang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun1948
TentangMENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1948 DARI HAL SURAT TANDA HUTANG NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5057
Jumlah diDownload205