Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1948 Tentang Lapang Kerja, Susunan, Pimpinan dan Tugas Kewajiban Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1948
TentangLAPANG KERJA, SUSUNAN, PIMPINAN DAN TUGAS KEWAJIBAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1604
Jumlah diDownload