Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1948 Tentang Militairisasi Pusat Perkebunan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun1948
TentangMILITAIRISASI PUSAT PERKEBUNAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan