Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1948 Tentang Hal Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun1948
TentangHAL PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN DIJADIKAN PERUSAHAAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9189
Jumlah diDownload