Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1948 Tentang B.p.p.g.n. Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun1948
TentangB.P.P.G.N. DIJADIKAN BADAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat465
Jumlah diDownload165