Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1948 Tentang Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor58
Tahun1948
TentangBADAN TEXTIEL NEGARA DIJADIKAN BADAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan