PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2011
Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/tunjangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 33 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2011 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Juni 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 65 |
Nomor Tambahan | 5224 |
Tanggal Pengundangan | 30 Juni 2011 |
Pejabat Pengundangan |