Undang-undang Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1966
TentangPEMBERIAN PENSIUN, TUNJANGAN BERSIFAT PENSIUN DAN TUNJANGAN KEPADA MILITER SUKARELA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 1966
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3913
Jumlah diDownload558
Tahun Pengundangan1966
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan2812
Tanggal Pengundangan01 November 1966
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum