Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1961
TentangKETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum