Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1974
TentangPOKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5610
Jumlah diDownload299
Tahun Pengundangan1974
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan3041
Tanggal Pengundangan11 Juni 1974
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1957 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 13 Tahun 1957 (lembaran-negara Tahun 1957 No. 58) Tentang Menambah Undang-undang No. 21 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 No. 78) Tentang
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Menetapkan "undang-undang Darurat Tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat" (undang-undang Darurat Nr 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang Republik Indonesia
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian

Diubah Oleh :
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1957 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 13 Tahun 1957 (lembaran-negara Tahun 1957 No. 58) Tentang Menambah Undang-undang No. 21 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 No. 78) Tentang
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Menetapkan "undang-undang Darurat Tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat" (undang-undang Darurat Nr 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang Republik Indonesia
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian