Undang-undang Nomor 17 Tahun 1961 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1961
TentangPERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1952 TENTANG HAK MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Menetapkan "undang-undang Darurat Tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat" (undang-undang Darurat Nr 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang Republik Indonesia
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Menetapkan "undang-undang Darurat Tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat" (undang-undang Darurat Nr 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang Republik Indonesia