Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 8-1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1999
TentangPERUBAHAN UU 8-1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan169
Nomor Tambahan3890
Tanggal Pengundangan30 September 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum