Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1999
TentangPEMERINTAHAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan3839
Tanggal Pengundangan07 Mei 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum