Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1979
TentangPEMERINTAHAN DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 1979
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1979
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan3153
Tanggal Pengundangan01 Desember 1979
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum