Undang-undang Nomor 19 Tahun 1965 Tentang Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan untuk Mempercepat terwujudnya Daerah Tingkat Iii di Seluruh wilayah Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1965 |
Tentang | DESAPRAJA SEBAGAI BENTUK PERALIHAN UNTUK MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA DAERAH TINGKAT III DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 11062 |
Jumlah diDownload | 503 |