Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor105
Tahun2000
TentangPENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8642
Jumlah diDownload13
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan202
Nomor Tambahan4022
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum