Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor Xv/mpr/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah;pengaturan,pembagian,dan Pemanfaatan Sumberdaya Nasional yang Berkeadilan;serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 167 |
Nomor Tambahan | 3888 |
Tanggal Pengundangan | 30 November -0001 |
Pejabat Pengundangan |