Undang-undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1961
TentangKETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPOLISIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum