Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1997
TentangKEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan3710
Tanggal Pengundangan07 Oktober 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum