Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Negara Ri
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 28 |
Tahun | 1997 |
Tentang | KEPOLISIAN NEGARA RI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 Oktober 1997 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7010 |
Jumlah diDownload | 315 |
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 81 |
Nomor Tambahan | 3710 |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri