Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Negara Ri
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 28 |
| Tahun | 1997 |
| Tentang | KEPOLISIAN NEGARA RI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Oktober 1997 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7310 |
| Jumlah diDownload | 395 |
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 81 |
| Nomor Tambahan | 3710 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 1997 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri