Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | 4168 |
Tanggal Pengundangan | 08 Januari 2002 |
Pejabat Pengundangan | BAMBANG KESOWO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Negara Ri
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Hak-hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hubungan dan Kerja Sama Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Komisi Kepolisian Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan
barat dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian