Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor11
Tahun2016
TentangPembentukan Peraturan Kepolisian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1809
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum