Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 7 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Juni 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 797 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juni 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian