Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan barat dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor76
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN
BARAT DENGAN KABUPATEN MURUNG RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1443
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum