Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor141
Tahun2017
TentangPenegasan Batas Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum