Undang-undang Nomor 16 Tahun 1953 Tentang Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 16 |
| Tahun | 1953 |
| Tentang | KEDUDUKAN HUKUM ANGGOTA ANGKATAN PERANG |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2883 |
| Jumlah diDownload | 330 |
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 46 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 November 1953 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Penaikan Pangkat, Pemberhentian, Pernyataan Non-aktif dan Sebagai Anggota Angkatan Darat R.i.s
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Penaikan Pangkat, Pemberhentian, Pernyataan Non-aktif dan Sebagai Anggota Angkatan Darat R.i.s