Undang-undang Nomor 16 Tahun 1953 Tentang Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1953
TentangKEDUDUKAN HUKUM ANGGOTA ANGKATAN PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum