Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Penaikan Pangkat, Pemberhentian, Pernyataan Non-aktif dan Sebagai Anggota Angkatan Darat R.i.s
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1950 |
Tentang | PENGANGKATAN PENAIKAN PANGKAT, PEMBERHENTIAN, PERNYATAAN NON-AKTIF DAN SEBAGAI ANGGOTA ANGKATAN DARAT R.I.S |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1953 Tentang Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3198 |
Jumlah diDownload | 161 |