Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2011
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia