Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2010
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6474
Jumlah diDownload264
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

Mencabut :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dasar Hukum