Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Hak Keuangan/administrasi Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Serta Mantan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor58
Tahun2008
TentangHAK KEUANGAN/ADMINISTRASI BAGI KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH SERTA MANTAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH BESERTA JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2008
Pejabat Pengundangan