Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya Atau Pengangkatannya Setingkat Atau Disetarakan dengan Menteri Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 76 |
Tahun | 2000 |
Tentang | HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG, PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEJABAT LAIN YANG KEDUDUKANNYA ATAU PENGANGKATANNYA SETINGKAT ATAU DISETARAKAN DENGAN MENTERI NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 151 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 April 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 11-1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 56-1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 11-1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 56-1992