Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 11-1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 56-1992
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 20 |
| Tahun | 1993 |
| Tentang | PERUBAHAN PP 11-1985 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG, PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA DAN GUBERNUR BANK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 56-1992 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6956 |
| Jumlah diDownload | 218 |
| Tahun Pengundangan | 1993 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 26 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Agustus 1993 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara