Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1985
TentangHAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG, PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA DAN GUBERNUR BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
Dasar Hukum