Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 Tentang Hak Keuangan/administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 1978 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 52 |
Nomor Tambahan | 3128 |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 1978 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Dokter Kepresidenan
Dasar Hukum
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Keudukan dan Hubungan Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan Antar Lembaga Lembaga Tertinggi Negara
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian