Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 Tentang Perawatan, Tunjangan Cacad, dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 1981 |
| Tentang | PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD, DAN UANG DUKA PEGAWAI NEGERI SIPIL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | Soeharto |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10761 |
| Jumlah diDownload | 302 |
| Tahun Pengundangan | 1981 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 16 |
| Nomor Tambahan | 3194 |
| Tanggal Pengundangan | 28 April 1981 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1954 Tentang Pemberian Tunjangan Cacat
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1954 Tentang Pemberian Tunjangan Cacat