Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2011
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Dudanya
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Dudanya
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum