PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1953
Tarip Ongkos-ongkos dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (staatsblad 1909 Nomor 584)
UU 1953
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1953
Mengubah Lagi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950 (lembaran-negara Nomor 15 Tahun 1950)
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1953
Cara Mengangkat Sumpah (menyatakan Keterangan) Anggota-anggota Badan-badan Penyelenggara Pimilihan
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953
Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai