Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953 Tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 72 |
| Nomor Tambahan | 476 |
| Tanggal Pengundangan | 15 Desember 1953 |
| Pejabat Pengundangan |