Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1953 Tentang Penambahan dalam Ketentuan Tentang Tugas dan Urusan Daerah-daerah Otonom Kabupaten, Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan di Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 63 |
Nomor Tambahan | 454 |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 1953 |
Pejabat Pengundangan |