Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1953
TentangPENAMBAHAN TUGAS DAN PENAMBAHAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN DALAM LAPANGAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan453
Tanggal Pengundangan10 Februari 1953
Pejabat Pengundangan