Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1953 Tentang Penambahan Tugas dan Penambahan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1953
TentangPENAMBAHAN TUGAS DAN PENAMBAHAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN DALAM LAPANGAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat916
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan453
Tanggal Pengundangan10 Februari 1953
Pejabat Pengundangan