Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1953 Tentang Penambahan Tugas dan Penambahan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 62 |
| Nomor Tambahan | 453 |
| Tanggal Pengundangan | 10 Februari 1953 |
| Pejabat Pengundangan |