Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1953 Tentang Penambahan Tugas dan Penambahan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 62 |
Nomor Tambahan | 453 |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 1953 |
Pejabat Pengundangan |