Undang-undang Nomor 33 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan� (lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 83 |
Nomor Tambahan | 487 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 1953 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang \"bursa\" (lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang \"bursa\" (lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang