Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1953 Tentang Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Tentang Pemilihan Anggota-anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1953
TentangPEMBAHARUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA DAN TENTANG PEMILIHAN ANGGOTA-ANGGOTA BARU DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3519
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 1953
Pejabat Pengundangan