Undang-undang Nomor 31 Tahun 1953 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, untuk Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-tahun 1953 dan Berikutnya� (lembaran-negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1953
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 15 TAHUN 1952, UNTUK PEMUNGUTAN PAJAK VERPONDING UNTUK TAHUN-TAHUN 1953 DAN BERIKUTNYA� (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 90 TAHUN 1952) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum