Undang-undang Nomor 9 Tahun 1950 Tentang Penetapan Tarip Padjak Pendapatan untuk Tahun 1950
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1953 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, Untuk Pemungutan Pajak Verponding Untuk Tahun-tahun 1953 dan Berikutnya� (lembaran-negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-undang