Undang-undang Nomor 9 Tahun 1950 Tentang Penetapan Tarip Padjak Pendapatan untuk Tahun 1950

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1950
TentangPENETAPAN TARIP PADJAK PENDAPATAN UNTUK TAHUN 1950
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanASSAAT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3337
Jumlah diDownload329
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1953 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, Untuk Pemungutan Pajak Verponding Untuk Tahun-tahun 1953 dan Berikutnya� (lembaran-negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum