Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1999
TentangKEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan167
Nomor Tambahan3888
Tanggal Pengundangan30 September 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum