Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1997
TentangPENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan3699
Tanggal Pengundangan19 September 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum