PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2001
Pengendalian Kerusakan Dan Atau Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 2001 |
Tentang | PENGENDALIAN KERUSAKAN DAN ATAU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKAITAN DENGAN KEBAKARAN HUTAN DAN ATAU LAHAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Februari 2001 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2001 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | 4076 |
Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2001 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup